KPU Diminta Buat Aturan Konkret Soal “Jujur Terbuka”
Your browser doesn’t support HTML5
Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta segera merevisi peraturan tentang pencalonan kepala daerah, setelah Mahkamah Konstitusi memutuskan mantan narapidana boleh ikut pemilihan kepala daerah setelah lima tahun keluar dari penjara.