KPU: Kita Ingin Menghasilkan Pemimpin Yang Bersih
Your browser doesn’t support HTML5
Komisi Pemilihan Umum (KPU) berencana akan melarang mantan narapidana kasus korupsi mencalonkan diri pada pemilihan kepala daerah serentak pada 2020. Peneliti dari Transparency International Indonesia menilai selama ini masih minim hukuman atau sanksi pencabutan hak politik terhadap pejabat politik.