KPU: Pemilu Serentak Jatuh pada 14 Februari 2024
Your browser doesn’t support HTML5
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan tanggal 14 Februari 2024 sebagai hari pelaksanaan pemungutan suara dalam pemilihan legislatif sekaligus pemilihan presiden. Sementara pemilihan kepala daerah serentak dilangsungkan pada November 2024.