Kritik yang masuk kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) tentang besarnya anggaran yang diperlukan untuk menyelenggarakan Pemilihan Umum 2024 membuat badan tersebut memutar otak untuk menekan anggaran yang dibutuhkan.
KPU, yang sebelumnya mematok dana sebesar Rp86 trilliun dalam pengajuan anggaran untuk Pemilu 2024, kini telah menurunkan proposalnya menjadi Rp76 triliun. Namun, nilai baru tersebut tetap mendapat kritikan sehingga Komisioner KPU 2017-2022, Arief Budiman, mengatakan bahwa kemungkinan anggaran untuk kembali ditekan tetap terbuka.
“Yang sudah dilakukan pembicaraan dengan staf teknis. Dilakukan diskusi termasuk dengan Kementerian Keuangan. Secara internal, kami juga sudah melakukan pembahasan lagi, tetapi memang belum dipublikasikan, dan angkanya di bawah Rp76 triliun,” kata Arief, dalam diskusi mengenai pemilu yang diselenggarakan Pusat Studi Konstitusi, Fakultas Hukum, Universitas Andalas, pada Selasa (19/4).
Karena sudah selesai menjabat sebagai komisioner KPU, Arief tidak berani mempublikasikan angka baru tersebut. Komisioner KPU baru, yang dilantik Presiden Joko Widodo pada 12 April 2022 lah yang akan membahas sekaligus mengajukan anggaran baru.
Anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dan DPRD serentak 2024 kemungkinan juga akan turun. Menurut Arief, KPU periode lama telah menghitung jumlah total untuk seluruh daerah mencapai Rp26 triliun.
“Tetapi saya sudah me-monitoring dan melakukan supervisi di beberapa daerah. Daerah-daerah yang sudah membuat ketentuan atau membuat peraturan, tentang sharing anggaran, itu angkanya akan jauh lebih kecil dari total Rp26 triliun,” tambahnya,
Namun mengenai angka pastinya, kata Arief, hanya bisa diketahui setelah monitoring dan supervisi kembali dilakukan oleh KPU periode ini.
BACA JUGA: Pengamat: Biaya Politik Tinggi Picu Kemunduran Kualitas Demokrasi di IndonesiaDalam rapat persiapan Pemilu dan Pilkada serentak 2024 10 April 2022 lalu, Presiden Joko Widodo menegaskan perlunya segera diputuskan alokasi dana penyelenggaraan Pemilu, baik dari APBN maupun APBD.
“Kemarin sudah disampaikan ke saya bahwa diperkirakan anggarannya sebesar Rp 110,4 triliun, KPU dan Bawaslu. KPU-nya Rp 76,6 triliun dan Bawaslu-nya Rp 33,8 triliun. Ini saya minta di-detailkan lagi, dihitung lagi, dikalkulasi lagi dengan baik, dalam APBN maupun dalam APBD, dan dipersiapkan secara bertahap,” kata Jokowi.
Your browser doesn’t support HTML5
Data pemerintah mencatat anggaran Pemilu 2004 berkisar Rp4,45 triliun, sementara Pemilu 2009 membutuhkan anggaran sebesar Rp8,5 triliun. Pada pesta politik 2014, anggaran yang dibutuhkan naik menjadi Rp15,62 triliun. Jumlah tersebut kembali naik pada Pemilu 2019, di mana anggaran yang digelontorkan mencapai Rp25,59 triliun.
Jika jumlah semua anggaran pemilu dari 2004 hingga 2019 dikombinasikan, angkanya masih berada di bawah jumlah anggaran yang diajukan untuk 2024 yaitu sebesar Rp54,16 triliun.
Perlu Perbandingan Anggaran
Ketua KPU 2022-2027, Hasyim Asyari, mengungkapkan data anggaran Pemilu 2019 yang dicukupi dari APBN dalam beberapa tahun anggaran, jumlahnya kurang lebih Rp25 triliun. KPU periode lalu membelanjakan Rp23 triliun, sehingga masih terdapat sisa Rp2 triliun. Dengan jumlah pemilih setidaknya sebanyak 190 juta orang, maka dana yang dibutuhkan untuk setiap pemilih dalam Pemilu 2019 adalah sekitar Rp 122 ribu, ungkap Hasyim.
Karena itu, jika biaya per pemilih dan honor petugas seperti PPK, PPS, dan KPPS tetap, maka anggaran Pemilu 2024 akan ada di kisaran Rp23 triliun. Masalahnya, sekitar 60-70 persen anggaran Pemilu, digunakan untuk honor, dan jumlahnya kemungkinan akan naik. Karena itu, kenaikan anggaran Pemilu sebenarnya bisa dihitung, dengan mengkalikan kenaikan dan jumlah petugas Pemilu itu sendiri.
"Angka Rp122 ribu itu unit cost per pemilih, kalau dikonversi ke dollar, per pemilih sekitar 9 dollar AS. Segitu murah atau mahal, tentu perbandingannya (harus) dengan negara-negara lain penyelenggara Pemilu yang besar, seperti Amerika Serikat atau India,” tambah Hasyim.
Hasyim mengingatkan, anggaran yang diajukan KPU juga dihitung berdasar kebutuhan lain.
“Setiap mau Pemilu, kami juga menghitung infrastruktur, kantor, gudang, karena tidak semua unit kerja KPU punya kantor permanen. Ada yang sewa, ada yang dipinjami. Ada yang situasinya tidak baik, perlu gudang juga. Ini yang kemudian harus kita siapkan anggaran,” tambah Hasyim.
Berapapun Perlu Dibicarakan
Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati mengatakan bahwa berapapun anggaran Pemilu, seluruh pihak terkait tetap harus memastikan jumlah anggaran yang nantinya akan disetujui.
“Kalau memang anggaran Pemilu itu dinilai besar, yang awalnya Rp86 triliun, lalu kemudian turun lagi menjadi Rp76 triliun, kalau memang dianggap angkanya besar, ya sebetulnya, ya dibahas. Didetilkan lagi, slot-slot mana yang kira-kira bisa dihemat, atau bisa diefisiensikan lagi,” ujarnya dalam acara diskusi yang sama.
Khoirunnisa mengingatkan, tahapan Pemilu akan dimulai 20 bulan sebelum hari H. Tanggal pelaksanaan Pemilu sendiri sudah disepakati, yaitu jatuh pada 14 Februari 2024. Sesuai ketentuan itu, maka tahapan Pemilu sudah harus dimulai pada Juni 2022.
“Mungkin tidak sampai dua bulan menuju Juni 2022, tetapi saat ini belum ada kepastian anggaran dan juga Peraturan KPU tahapan Pemilunya,” tambah Khoirunnisa.
“Menghadapi Pemilu 2024, kalau menurut saya yang perlu dikejar dalam waktu dekat adalah menetapkan PKPU tahapan dan juga anggarannya. Itu yang sekarang krusial, karena teman-teman penyelenggara Pemilu baru bisa bekerja kalau dua hal itu sudah ada, sudah pasti dan sudah ditetapkan,” pungkasnya. [ns/rs]