Kuota BBM Dipastikan Ditambah

  • Iris Gera

Petugas SPBU di Samarinda, Kalimantan Timur, mengisi BBM kendaraan bermotor. (Foto: AP).

Kebutuhan bahan bakar minyak atau BBM bersubsidi tahun ini akhirnya melebihi kuota yang semula ditargetkan sebesar 40 juta kiloliter.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM, Jero Wacik, menjelaskan, pemerintah akan segera mengajukan permintaan penambahan kuota bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) September mendatang, agar kebutuhan dalam negeri tetap aman.

“Kebutuhan BBM bersubsidi tahun ini melebihi kuota yang semula ditargetkan sebesar 40 juta kiloliter, atau lebih besar 9 persen dari kuota,” ujar Jero.

Semula pemerintah menargetkan penggunaan BBM bersubsidi di dalam negeri tahun ini mencapai 42 juta kiloliter, namun akhirnya direvisi menjadi 40 juta kiloliter dengan anggaran subsidi sebesar Rp 137 triliun. Terus bertambahnya kebutuhan BBM bersubsidi membuat kuota BBM tidak mencukupi dan harus segera ditambah, yang otomatis juga menambah anggaran subsidi.

Meski belum diketahui besaran anggaran yang dibutuhkan untuk menambah kouta BBM bersubsidi, pemerintah masih memiliki cadangan anggaran dari beberapa pos, yaitu dari bantuan langsung tunai (BLT), yang tidak digunakan karena harga BBM tidak naik, sebesar Rp 30 triliun, dan anggaran cadangan risiko fiskal sebesar Rp 4,4. triliun. Anggaran tersebut menurut pemerintah kemungkinan bisa digunakan untuk tambahan anggaran subsidi BBM.

Sekretaris Jenderal Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Yuna Farhan, mengatakan bertambahnya kuota BBM bersubsidi karena tidak adanya program jangka panjang yang mampu dilakukan pemerintah untuk mengatasi persoalan energi. Kondisi tersebut ditambahkanya membuat rakyat terus menjadi korban akibat salah urus pemerintah terkait kebijakan energi.

“Apa yang dilakukan pemerintah saat ini adalah cara paling mudah aja, cara paling cepat, paling gampang untuk mengatasi APBN kita supaya tidak jebol. Sebetulnya kan pada praktik jangka panjang hal ini nggak boleh terus terjadi. Bahwa sebetulnya masih banyak alternatif lain yang bisa digunakan pemerintah untuk tetap bisa mensubsidi BBM tapi tidak mengurangi alokasi belanja lainnya,” ujar Yuna.

Menurutnya, yang bisa dilakukan adalah pemangkasan anggaran, yang sudah diajukan beberapa kementerian namun belum signifikan.

“Banyak juga belanja-belanja atau anggaran-anggaran yang sebetulnya nggak urgent yang lebih baik untuk subsidi BBM. Konstitusi menjamin bahwa sumber daya alam itu digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, artinya negara yang bertanggung jawab,” ujar Yuna.

Ekonom dari lembaga anti-korupsi Indonesia Corruption Watch (ICW), Yanuar Rizki, berpendapat pemerintah tidak pernah punya kemauan politik untuk memenuhi hak-hak rakyatnya termasuk BBM bersubsidi.

“Ini kan lucu ya dari segi prinsip keadilan keuangan negara. Beli pesawat presiden bisa, kasih utang IMF bisa, bangun gedung KPK nggak bisa, subsidi BBM ribut,” ujarnya.