China lagi-lagi menjatuhkan hukuman mati terhadap seorang warga negara Kanada. Kali ini hukuman tersebut dijatuhkan kepada Ye Jianhui.
Pengadilan Menengah Fosan di provinsi Guangdong, Jumat (7/8) menyatakan Ye bersalah memproduksi dan mengirim narkoba. Seorang tersangka lain, bukan warga negara Kanada, dalam kasus yang sama juga dijatuhi hukuman mati, sementara empat kaki tangan mereka dikenai hukuman tujuh tahun penjara hingga penjara seumur hidup.
Ye merupakan warga negara Kanada keempat dalam dua tahun terakhir yang dijatuhi hukuman mati menyusul penahanan Meng Wanzhou, putri pendiri perusahaan raksasa teknologi China Huawei, di bandara Vancouver, Kanada, akhir 2018. Penahanan itu sendiri dilakukan atas permintaan AS yang ingin mengekstradisi Meng ke Washington untuk menghadapi sejumlah tuduhan penipuan. Penangkapan Meng membuat marah Beijing yang menganggap kasus itu sebagai sebuah langkah politik yang dirancang untuk menghalangi kebangkitan kekuatan teknologi China.
BACA JUGA: Warga Kanada Dijatuhi Hukuman Mati di China Terkait NarkobaVonis hukuman mati terhadap Ye diumumkan satu hari setelah rekan senegaranya, Xu Weihong, dijatuhi hukuman mati di Pengadilan Menengah Guangzhou, juga di provinsi Guandong. Xu dinyatakan bersalah memproduksi narkoba yang disebut ketamine sejak Oktober 2016.
Seorang warga negara Kanada penyelundup narkoba dijatuhi hukuman mati tidak lama setelah penangkapan Meng. Hukuman mati terhadap pria bernama Robert Schellenberg ini dijatuhkan setelah dilakukan pengadilan ulang secara mendadak terhadap dirinya.
Pada April 2019, seorang warga Kanada bernama Fan Wei dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam kasus penyelundupan narkoba multinasional.
Sebagai pembalasan atas penahanan Meng, menurut sejumlah pengamat, China juga menahan mantan diplomat Kanada Michael Kovrig dan pengusaha Kanada Michael Spavor atas tuduhan yang tidak jelas terkait keamanan nasional China. [ab/uh]