Lamaran Atta-Aurel dan Penyalahgunaan Frekuensi Publik
Your browser doesn’t support HTML5
RCTI diberi peringatan keras oleh KPI setelah Koalisi Nasional Reformasi Penyiaran (KNRP) memprotes tayangan 3,5 jam lamaran Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah di frekuensi publik. Namun, rangkaian program itu tetap dilanjutkan setelahnya. Simak diskusi VOA dengan KPI dan KNRP soal masalah itu.