Amnesty International mengatakan industri pertanian Korea Selatan banyak diwarnai pelanggaran HAM dan menyerukan agar negara itu menghentikan praktik kerja paksa terhadap buruh migran pertanian. Sebuah laporan yang dipublikasikan kelompok advokasi HAM itu mendokumentasikan eksploitasi besar-besaran terhadap buruh migran pertanian.
Laporan itu mengatakan, Sistem Izin Kerja (EPS) di negara iu dirancang untuk memungkinkan perusahaan berukuran kecil dan sedang -- yang kesulitan mendapatkan jumlah memadai pekerja domestik -- mempekerjakan buruh migran.
Periset HAM Amnesty International, Norma Kang Muico, mengatakan sistem itu memprihatinkan karena memungkinkan terjadinya penyelundupan manusia untuk dieksploitasi dan menjalani kerja paksa. Muico mengatakan EPS adalah sebuah noda di Korea Selatan.
Laporan yang didasarkan pada wawancara dengan sejumlah buruh migran pertanian di berbagai penjuru Korea Selatan, itu mendokumentasikan serangkaian eksploitasi, termasuk intimidasi, akomodasi yang buruk, waktu kerja berlebihan, tak ada hari libur, dan kerja lembur tanpa bayaran.