Laporan HAM: Industri Pertanian Korea Selatan Eksploitasi Buruh Migran

Beberapa wanita tengah memetik hasil pertanian yang ditanam di lahan hijau sekitar bangunan apartemen yang menjulang di kota Incheon, Korea Selatan (Foto: dok).

Periset HAM Amnesty International, Norma Kang Muico, mengatakan sistem ijin kerja (EPS) di Korea Selatan memprihatinkan karena memungkinkan terjadinya penyelundupan manusia untuk dieksploitasi dan menjalani kerja paksa.

Amnesty International mengatakan industri pertanian Korea Selatan banyak diwarnai pelanggaran HAM dan menyerukan agar negara itu menghentikan praktik kerja paksa terhadap buruh migran pertanian. Sebuah laporan yang dipublikasikan kelompok advokasi HAM itu mendokumentasikan eksploitasi besar-besaran terhadap buruh migran pertanian.

Laporan itu mengatakan, Sistem Izin Kerja (EPS) di negara iu dirancang untuk memungkinkan perusahaan berukuran kecil dan sedang -- yang kesulitan mendapatkan jumlah memadai pekerja domestik -- mempekerjakan buruh migran.

Periset dari Amnesty International, Norma Kang Muico (Foto: dok).

Periset HAM Amnesty International, Norma Kang Muico, mengatakan sistem itu memprihatinkan karena memungkinkan terjadinya penyelundupan manusia untuk dieksploitasi dan menjalani kerja paksa. Muico mengatakan EPS adalah sebuah noda di Korea Selatan.

Laporan yang didasarkan pada wawancara dengan sejumlah buruh migran pertanian di berbagai penjuru Korea Selatan, itu mendokumentasikan serangkaian eksploitasi, termasuk intimidasi, akomodasi yang buruk, waktu kerja berlebihan, tak ada hari libur, dan kerja lembur tanpa bayaran.