Laporan: Pasukan Keamanan Indonesia Bertanggung Jawab atas Pembunuhan di Papua

Beberapa anggota TNI mengusung peti jenazah rekan-rekan mereka yang tewas dalam bentrokan dengan kelompok separatis di Provinsi Papua, pada saat di Bandara Juanda, Surabaya, 11 April 2006.

Amnesty International mengatakan pasukan keamanan Indonesia bertanggung jawab atas pembunuhan 95 orang di wilayah Papua sejak 2010. Amnesty International adalah lembaga swadaya internasional pemerhati HAM yang berbasis di London.

Menurut laporan yang dikeluarkan Senin (2/7/2018) oleh kelompok advokasi hak asasi manusia itu, banyak dari korban adalah aktivis politik yang ikut mengibarkan bendera "Bintang Kejora", yang melambangkan gerakan kemerdekaan wilayah itu. Korban lainnya dibunuh ketika berpartisipasi dalam demonstrasi damai non-politik. Banyak di antara pembunuhan itu terjadi karena penggunaan kekuatan yang tidak perlu atau berlebihan.

Amnesty mengatakan tidak satu pun pembunuhan di luar hukum itu telah diinvestigasi secara independen.

Laporan itu merupakan hasil akhir dari dua tahun wawancara dengan keluarga-keluarga korban, para saksi mata dan kalangan aktivis politik.

"Budaya kekebalan hukum dalam pasukan keamanan harus berubah, dan mereka yang bertanggung jawab atas kematian pada masa lalu harus bertanggung jawab,” kata Usman Hamid, direktur eksekutif Amnesty Indonesia.

Papua menjadi bagian Indonesia sejak 1969, setelah beberapa dekade di bawah pemerintahan kolonial Belanda. [lt]