Organisasi HAM Amnesty International mengatakan, para pekerja migran di Malaysia dieksploitasi dan mengalami kondisi kerja serta penyiksaan yang mengenaskan.
Organisasi yang berkedudukan di London itu mengeluarkan laporan Rabu ini, yang menyarikan pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan, berdasarkan pada wawancara-wawancara dengan lebih dari 200 pekerja migran. Laporan tersebut menyebutkan para pekerja itu dibujuk pergi ke Malaysia oleh para agen pekerjaan, yang mengenakan biaya tinggi.
Tetapi menurut Amnesty, setibanya para pekerja tadi, mereka segera menyadari bahwa mereka telah tertipu tentang pekerjaan dan gaji yang semula dijanjikan.
Amnesty International mengungkapkan para pekerja migran itu acapkali dipaksa bekerja dalam situasi yang berbahaya dengan jam kerja yang panjang, sementara paspor mereka telah disita oleh majikan. Mereka juga menjadi korban penyiksaan lisan, fisik dan seksual.
Organisasi HAM tersebut mendesak Malaysia agar memberlakukan undang-undang ketenagakerjaan mereka dan menghentikan penyiksaan-penyiksaan semacam itu.