Larangan Berpergian Berakhir Bagi 5 Pejabat Taliban

Gerbang Kamp X-Ray di Teluk Guantanamo, Kuba.

Hal ini telah membuat resah para anggota Kongres AS dan para juru runding Afghanistan yang khawatir para bekas pejuang Taliban itu akan kembali ke medan perang di Afghanistan.

Larangan bepergian terhadap lima pejabat senior Taliban Afghanistan yang dibebaskan AS dalam pertukaran tahanan tahun lalu, akan habis masa berlakunya Minggu.

Kelima pejabat Taliban itu berada di Qatar sejak tahun lalu, ketika mereka dibebaskan dengan syarat dipulangkannya seorang tentara AS yang ditawan pemberontak di Afghanistan selama hampir lima tahun.

Hampir berakhirnya larangan perjalanan itu telah membuat resah para anggota Kongres AS dan para juru runding Afghanistan yang khawatir para bekas pejuang Taliban itu akan kembali ke medan perang di Afghanistan.

Para pejabat AS mengatakan mereka terus menjalin hubungan dengan pihak berwenang di Afghanistan dan Qatar, tetapi belum ada diskusi terbuka mengenai kemungkinan diperpanjangnya larangan perjalanan itu.

Ditanya mengenai rencana perjalanan kelima koleganya, seorang juru bicara Taliban mengatakan kepada VOA Sabtu malam (30/5), “sekarang ini belum ada rincian yang dapat kami sampaikan.”

Kelima bekas narapidana itu merupakan para pejabat senior kelompok Taliban yang menguasai Afghanistan dan menjadi tuan rumah jaringan teror al-Qaida dari tahun 1996 sampai 2001. AS dan sekutu lainnya menggulingkan dan membubarkan Taliban menyusul serangan al-Qaida terhadap AS pada 11 September 2001.

Kelima pemimpin Taliban itu ditukar dengan Sersan Angkatan Darat AS Bowe Bergdahl pada Mei 2014, berdasarkan perjanjian antara AS dan pemberontak Afghanistan itu yang dimediasi Qatar. Perjanjian itu menyerukan negara Arab itu untuk mengijinkan para anggota Taliban itu untuk tinggal di Qatar dan mengawasi aktivitas mereka untuk mencegah mereka meninggalkan Qatar sebelum akhir Mei 2015.

Kelima anggota Taliban yang dibebaskan AS itu adalah Mullah Khairullah Khairkhaw, Mullah Noorullah Noori, Mullah Abdul Haq Wasiq, Mullah Fazil Mazloom dan Mohammad Nabi Omari.