Seorang anggota parlemen Lebanon telah mengajukan suatu naskah rancangan undang-undang di parlemen yang akan melegalisasi penggunaan ganja untuk keperluan medis.
Berbicara kepada Associated Press, Antoine Habchi mengatakan ia mengusulkan penggunaan tanaman tersebut sebagai obat alternatif untuk mengatasi kecanduan dan pada saat bersamaan untuk membantu Lembah Bekaa di Lebanon memulihkan perekonomiannya dan mendatangkan penghasilan yang sangat dibutuhkan.
Habchi mengatakan berdasarkan legislasi itu, budidaya ganja akan dikontrol dengan ketat.
Akan tetapi kemungkinan besar perlu waktu pembahasan berbulan-bulan sebelum dapat dilakukan pemungutan suara untuk legislasi itu.
Menurut PBB, Lebanon adalah produsen ganja terbesar ketiga di dunia, setelah Maroko dan Afghanistan.
Berpusat di Lembah Bekaa, yang terkenal produksi narkotikanya, Lebanon menghasilkan sejumlah ganja kualitas terbaik, yang sebagian besar diproses menjadi hashish. [uh]