Lebih Dari 1.500 Kura-kura Ditemukan dalam Bagasi di Filipina 

Foto yang dirilis Dinas Informasi Masyarakat Biro Bea dan Cukai Filipina, pada 3 Maret 2019, memperlihatkan kura-kura eksotis yang diselundupkan di dalam bagasi di bandara Manila, Filipina.

Pihak berwenang Filipina mengatakan pada Senin (4/3) bahwa lebih dari 1.500 kura-kura eksotis hidup ditemukan dalam sebuah bagasi di bandara Manila.

Berbagai jenis kura-kura ditemukan pada Minggu (3/3) di dalam barang bawaan seorang penumpang Filipina yang tiba di Bandar Udara Internasional Ninoy Aquino dengan penerbangan Philippine Airlines dari Hong Kong, kata pejabat bea cukai dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip oleh kantor berita Associated Press.

Sebanyak 1.529 kura-kura diserahkan ke Departemen Pemantauan Lalu Lintas Satwa Liar (WTMU) dari Departemen Lingkungan dan Sumber Daya Alam (DENR), menurut pernyataan tersebut.

Hukuman untuk perdagangan ilegal satwa liar adalah hukuman penjara hingga dua tahun dan denda hingga 200.000 peso (Rp 54 juta).

Pada 2018, otoritas Filipina menyerahkan kepada DENR total 560 satwa liar dan spesies yang terancam punah, termasuk 250 tokek dan 254 terumbu karang yang diselundupkan melalui paket udara, bagasi dan pengiriman, menurut pernyataan itu. [er/ft]