Grup rock legendaris Led Zeppelin tidak melanggar hak cipta dalam salah satu lagunya yang paling terkenal, “Stairway to Heaven,” menurut juri federal di Los Angeles.
Band asal Inggris tersebut dituduh mencuri bagian pembuka lagu klasik sepanjang 8 menit itu dar sebuah lagu berjudul “Taurus” milik band Amerika, Spirit.
“Stairway to Heaven” dirilis tahun 1971, namun Michael Skidmore, wali untuk mendiang gitaris Spirit, Randy Wolfe, mengatakan Wolfe seharusnya mendapat pengakuan atas lagu tersebut. Para penggugat juga menuntut ganti rugi US$40 juta.
Namun hari Kamis (23/6), juri berjumlah delapan orang sepakat, bahkan jika Led Zeppeling memiliki akses terhadap "Taurus," kedua lagu tersebut tidak mirip secara ekstrinsik.
Bahkan, para ahli musik bersaksi bahwa kedua lagu menggunakan konvensi musikal yang disebut progresi deret turun empat kord kromatik, yang juga terdapat dalam musik antara lain seperti The Beatles.
Pendiri Led Zeppelin, gitaris Jimmy Page dan vokalis Robert Plant, mengklaim mereka menulis lagu itu di sebuah vila di Wales, namun Skidmore mengatakan keduanya menulis lagu tersebut setelah mendengar lagu "Taurus" oleh Spirit ketika band-band itu diduga tur bersama.
Page dan Plant hadir saat juri mengumumkan keputusan mereka.
"Kami bersyukur atas ketelitian juri dan senang dengan keputusan yang berpihak kepada kami, menghapus semua pertanyaan mengenai asal muasal ‘Stairway to Heaven’ dan mengukuhkan apa yang telah kita ketahui selama 45 tahun. Kami menghargai dukungan para penggemar, dan kami tak sabar menutup masalah hukum ini," ujar Plage dan Plant setelah vonis dijatuhkan. [hd]