2 Lelaki AS Ditahan di Kolombia Atas Tuduhan Jual Obat Covid-19 Palsu

Mark Grennon (kedua dari kiri), dan putranya Joseph Grennon, saat penggerebekan di Santa Marta, Kolombia, Selasa, 11 Agustus 2020. (Foto: Kantor Pers Kejaksaan Kolombia via AP).

Dua lelaki AS yang dituduh menjual ramuan kimia seperti bahan pemutih yang disebut sebagai obat penyakit karena virus corona dan penyakit-penyakit lainnya telah ditahan di Kolombia.

Kantor berita Associated Press mengutip pihak berwenang yang menyatakan Mark dan Joseph Grenon ditangkap hari Selasa (11/8) di kota pantai Santa Marta, di mana ayah dan anak itu mengirimkan “Larutan Mineral Ajaib” mereka ke AS, Kolombia dan Afrika.

Jaksa menyatakan tujuh orang Amerika tewas karena menggunakan produk mereka.

Mark Grenon, uskup agung Gereja Kesehatan dan Penyembuhan Genesis II di Bradenton, Florida, mempromosikan larutan itu sebagai semacam sakramen dengan daya penyembuh.

Grenon mengabaikan perintah hakim federal Miami pada April lalu untuk berhenti menjual bahan tersebut, yang telah dilegalisasi di Bolivia meskipun ditentang oleh para pakar medis.

Grenon dan tiga anak lelakinya, termasuk Joseph, didakwa bersekongkol untuk menipu AS, bersekongkol melanggar Undang-Undang Makanan, Obat dan Kosmetik Federal serta menghina pengadilan. [uh/ab]