Libya Tangkap 50 Warga Negara China dalam Tindakan Keras terhadap Penambangan Kripto

ILUSTRASI: Representasi mata uang virtual Ripple, Bitcoin, Ethereum, dan Litecoin.

Pihak berwenang Libya telah membongkar operasi penambangan kripto di bagian barat negara itu, kata jaksa penuntut di Tripoli, Kamis (22/6). Dikatakan bahwa 50 warga negara China telah ditahan.

Para agen kementerian dalam negeri yang menggeledah sebuah peternakan di Zliten, sekitar 160 kilometer timur ibu kota, menemukan “anak-anak di bawah umur mengeksploitasi kapasitas material yang signifikan untuk menghasilkan mata uang virtual dengan bantuan 50 warga negara China” yang ditahan, kata jaksa penuntut dalam sebuah pernyataan.

Sebuah video yang dibagikan di halaman Facebook kantor kejaksaan Tripoli menunjukkan beberapa bangunan tanpa jendela tetapi memiliki kipas industri, dengan komputer dan perangkat keras dalam jumlah besar.

Pada hari Rabu, jaksa penuntut mengumumkan bahwa pihak berwenang telah membongkar ladang penambangan kripto ilegal lainnya di kota pelabuhan Misrata, dan menambahkan bahwa itu dioperasikan oleh 10 warga negara China.

Situs semacam itu, yang biasanya beroperasi sepanjang waktu, membutuhkan server yang kuat, koneksi internet yang stabil, dan peralatan yang mahal.

Tetapi Libya yang dilanda perang mengalami pemadaman listrik secara teratur dan kecepatan internet tidak teratur.

Menurut pengawas teknologi Digiconomist, menambang bitcoin, mata uang kripto paling populer di dunia, membutuhkan sekitar 1.150 kWh listrik.

Banyak negara di seluruh dunia telah melarang penambangan kripto, termasuk China yang telah menjadi pemimpin global dalam pembuatan mata uang virtual sebelum melarangnya pada Juni 2021.

Bank sentral Libya melarang transaksi apa pun dalam mata uang kripto pada tahun 2018, sambil menunggu undang-undang untuk mengatur penggunaannya di negara Afrika Utara yang terbagi antara dua pemerintahan yang saling bersaing itu. [lt/ab]