Pertarungan Hukum atas Inpres Trump
Your browser doesn’t support HTML5
Warga dari tujuh negara mayoritas Muslim kembali bisa masuk ke Amerika setelah hakim federal di negara bagian Washington memutuskan penghentian Inpres Presiden Trump yang melarang kedatangan mereka. Departemen keamanan dalam negeri Amerika mematuhi perintah hakim federal di Seattle itu.