Departemen Kehakiman Amerika, Kamis (10/12) melaksanakan eksekusi terbaru terhadap seorang tahanan dalam masa transisi presiden, sesuatu yang belum pernah terjadi pada masa modern ini.
Eksekusi Brandon Bernard melalui suntikan mematikan merupakan hukuman mati kesembilan yang dilakukan oleh pihak berwenang federal setelah hampir 20 tahun tidak melakukan praktik eksekusi. Eksekusi selanjutnya diperkirakan akan terjadi lagi dalam hari-hari terakhir masa kepresidenan Trump.
Bernard, 40 tahun, anggota gang yang dihukum atas pembunuhan mengerikan terhadap dua remaja anggota gereja di Texas pada tahun 1999. Mahkamah Agung Amerika menolak menunda eksekusi Brandon, yang masih remaja saat melakukan kejahatan tersebut.
Beberapa juri dari persidangan Bernard pada tahun 2000 keberatan dengan putusan eksekusi dan meminta kepada pemerintahan Trump untuk menunjukkan belas kasihan.
Bulan depan, Amerika dijadwalkan melakukan eksekusi terhadap Lisa Montgomery, satu-satunya tahanan perempuan yang akan dihukum mati. Montgomery mencekik seorang perempuan hamil dan mengeluarkan paksa anak dalam kandungan korbannya itu. Anak itu selamat dan kini telah menjadi seorang remaja.
Bulan lalu, Amerika mengeksekusi seorang laki-laki berusia 49 tahun, Orlando Cordia Hall, atas perannya dalam penculikan dan pembunuhan seorang gadis berusia 16 tahun.
Sebuah jajak pendapat Gallup awal tahun ini mendapati opini warga Amerika yang terbelah tentang hukuman mati, dengan 55 persen mendukung hukuman mati bagi terpidana pembunuh dan 43 persen menentang.
Presiden terpilih Joe Biden telah mengindikasikan bahwa ia mendukung diakhirinya hukuman mati. [lj/uh]