Kardinal Australia George Pell akan mendapat satu kesempatan terakhir untuk membersihkan namanya, hari Rabu (11/3), sewaktu pengadilan tertinggi negara itu menggelar sidang kasasi terkait putusan ia bersalah melakukan pelecehan seksual terhadap dua remaja lelaki anggota paduan suara.
Pell yang berusia 78 tahun divonis bersalah pada Desember 2018 atas tuduhan melecehkan anak-anak tersebut di Katedral St. Patrick, Melbourne, pada tahun 1996, sewaktu ia menjadi uskup agung Melbourne. Ia dijatuhi hukuman penjara enam tahun pada Maret 2019.
Pengacara Pell maju ke Mahkamah Agung setelah Pengadilan Banding Victoria menolak permohonan banding yang diajukan Pell pada Agustus lalu.
BACA JUGA: Kardinal Australia Dalam Kasus Pelecehan Seks Anak-Anak Ajukan KasasiPell adalah pejabat Katolik tertinggi yang dinyatakan bersalah sehubungan dengan skandal pelecehan seksual global terhadap anak-anak yang telah melibatkan gereja selama tiga dekade.
Pada waktu vonis dijatuhkan, ia telah mengambil cuti sebagai anggota Dewan Kardinal Vatikan, yang berfungsi sebagai kabinet dan penasihat terdekat Paus Fransiskus. Ia juga pernah menjabat sebagai bendahara dan menteri ekonomi Vatikan.
Hanya satu di antara para korban yang memberi keterangan kepada pihak berwenang. Seorang lainnya, yang meninggal pada tahun 2014 akibat overdosis, belum pernah berbicara mengenai tuduhan penyerangan itu. [uh/ab]