MA Batalkan Hukuman Mati Ferdy Sambo, Pakar Hukum Memahami

Your browser doesn’t support HTML5

Mahkamah Agung menerima permohonan kasasi mantan Kepala Divisi Propam Polri Ferdy Sambo, menurunkan vonis hukuman terhadapnya dari hukuman mati menjadi hukuman penjara seumur hidup. Yang menarik sebagian pakar hukum mengamini keputusan ini.