MA India: Larangan Kontroversial Mata Uang Tahun 2016 Legal

Gedung Mahkamah Agung India di New Delhi (foto: dok).

Mahkamah Agung India telah menegakkan legalitas larangan mata uang besar-besaran yang diberlakukan oleh pemerintah Perdana Menteri Narendra Modi pada tahun 2016. Larangan tersebut secara mendadak menghilangkan sebagian besar uang tunai dari perekonomian.

Pemerintah membela penghapusan uang kertas bernilai tinggi, mengatakan tindakan itu dimaksudkan untuk membasmi uang tunai yang ditimbun secara ilegal dan untuk menindak korupsi dan pendanaan teroris. Para pengecam mengkritik langkah mengejutkan itu yang melenyapkan 86 persen uang tunai dari peredaran. Pengecam mengatakan hal itu menyebabkan gangguan besar dalam ekonomi informal India yang sangat besar dan menyulitkan puluhan juta orang miskin.

Partai Bharatiya Janata (BJP) pimpinan PM Modi yang berkuasa memuji putusan pengadilan tinggi itu, tetapi beberapa analis politik mengatakan bahwa itu tidak boleh dilihat sebagai pembenaran atas tindakan kontroversial itu karena keputusan itu hanya mencakup masalah legalitas larangan, yang dikenal sebagai demonetisasi.

BACA JUGA: MA India Terpecah Terkait Larangan Berjilbab di Sekolah

Putusan hari Senin disampaikan sebagai tanggapan terhadap para pembuat petisi yang menganggap bahwa pemerintah tidak mengikuti proses hukum sebelum menerapkan tindakan radikal yang menurut mereka seharusnya diambil dengan berkonsultasi bersama parlemen.

Para pembuat petisi mengatakan bahwa meskipun larangan mata uang itu tidak bisa dibatalkan, mahkamah agung harus menetapkan undang-undang untuk masa depan, sehingga "kebijakan keliru yang serupa" tidak terulang di pemerintahan mendatang.

Empat dari lima hakim MA mengatakan keputusan itu diambil, setelah berkonsultasi dengan Bank Sentral selama enam bulan dan tidak "memiliki kelemahan apapun." [my/jm]