Mahkamah Agung India, Rabu (16/12), menawarkan diri untuk membentuk panel mediasi guna mengakhiri aksi protes yang digelar puluhan ribu petani selama tiga pekan terakhir. Para petani itu menuntut pencabutan undang-undang reformasi pertanian baru yang menurut mereka akan menurunkan harga pangan dan sangat merugikan pendapatan mereka.
Mahkamah Agung mengirimkan pemberitahuan tersebut kepada pemerintah dan perwakilan-perwakilan petani di berbagai penjuru negara itu untuk meminta pandangan mereka tentang proposal tersebut dan menetapkan Kamis sebagai tenggat pengambilan keputusan terkait tawaran itu.
Para petani telah memblokir beberapa jalan raya utama di pinggiran New Delhi selama tiga pekan dan mengatakan mereka tidak akan mengakhiri aksi mereka sebelum pemerintah membatalkan apa yang mereka sebut “undang-undang hitam'' yang disahkan oleh parlemen, September lalu.
Ketua Mahkamah Agung S.A.Bobde dan Hakim A.S. Bopanna dan V. Ramasubramanian mengajukan tawaran untuk membentuk panel itu setelah lima putaran pembicaraan antara pemerintah dan petani gagal mengakhiri kebuntuan.
“Negosiasi Anda dengan para petani yang memprotes tampaknya tidak berhasil sampai sekarang, '' kantor berita Press Trust of India mengutip pernyataan para hakim Mahkamah Agung kepada Jaksa Agung Tushar Mehta.
Selain menghalangi pergerakan orang, protes besar-besaran telah memukul manufaktur dan bisnis di India Utara.
Para petani mengatakan undang-undang baru pertanian tersebut akan mengarah pada kartelisasi dan komersialisasi pertanian dan membuat petani rentan terhadap keserakahan perusahaan.
Para pemimpin protes telah menolak tawaran pemerintah untuk mengubah beberapa ketentuan dalam undang-undang yang kontroversial itu. Para petani khawatir pemerintah akan berhenti membeli hasil pertanian mereka dengan harga jaminan minimum dan perusahaan kemudian akan menekan harga. Pemerintah menyatakan bersedia menjanjikan bahwa jaminan harga akan terus berlanjut.
Hampir 60 persen penduduk India bergantung pada pertanian untuk mata pencaharian mereka.
Pemerintah Perdana Menteri Narendra Modi menegaskan undang-undang reformasi pertanian akan menguntungkan petani. Undang-undang itu, kata pemerintah, akan memungkinkan petani memasarkan produk mereka dan meningkatkan produksi mereka melalui investasi swasta.
Jumat lalu, sebuah kelompok tani mengajukan petisi ke Mahkamah Agung yang meminta pencabutan ketiga undang-undang reformasi pertanian baru tersebut. Serikat Kisan Bharatiya, atau Serikat Tani India, berpendapat bahwa undang-undang tersebut sewenang-wenang karena diberlakukan tanpa konsultasi yang tepat dengan para pemangku kepentingan. [ab/uh]