MA Kenya Kukuhkan Kenyatta sebagai Presiden

Ketua MA Kenya, Willy Mutunga memutuskan bahwa Uhuru Kenyatta dan wakilnya, William Ruto, terpilih secara sah sebagai Presiden dan Wakil Presiden (30/3).

Mahkamah Agung Kenya dengan suara bulat menetapkan pemilihan presiden tanggal 4 Maret sah, mengukuhkan Uhuru Kenyatta sebagai Presiden.
Hakim Agung Willy Mutunga mengatakan Mahkamah Agung Kenya hari Sabtu (30/3), memutuskan bahwa Uhuru Kenyatta dan wakilnya, William Ruto, terpilih secara sah dalam pilpres yang lalu. Mutunga mengatakan pemilu itu berlangsung sesuai ketentuan konstitusi.

Dalam suatu pernyataan, Presiden Amerika Barack Obama hari Sabtu menyampaikan ucapan selamat kepada Kenyatta. Pemimpin Amerika itu juga menyampaikan ucapan selamat kepada Odinga dan rakyat Kenya karena dapat menerima putusan mahkamah secara damai.

Sekjen PBB Ban Ki-moon menyampaikan penghargaannya kepada kedua orang yang saling bersaing tersebut dalam percakapan telponnya dengan masing-masing pemimpin itu, serta memuji mereka dan Kenya atas pemilu yang damai dan kredibel.

Peraih suara terbanyak kedua, Raila Odinga, yang menolak hasil pemilu tanggal 4 Maret itu, berjanji mematuhi putusan pengadilan dan mendoakan kesehatan Kenyatta.

Sementara itu, di luar pengadilan di Nairobi, polisi menembakkan gas air mata ke arah sekelompok pendukung Odinga yang marah yang mengadakan aksi demonstrasi untuk menentang putusan itu (30/3). Demonstrasi juga terjadi di Kisumu, kota di Kenya barat, yang menjadi kubu Odinga. Wartawan VOA melihat empat demonstran tampaknya luka-luka dalam bentrokan dengan polisi.

Komisi pemilihan Kenya awalnya mengatakan Kenyatta langsung memenangi pemilihan dengan suara sedikit di atas 50 persen dalam putaran pertama pemungutan suara. Namun Odinga mempertanyakan hasil tersebut dan menyatakan jumlah total suara dari beberapa TPS telah diubah.