MA Tolak Bahas Permohonan Trump soal Program Imigrasi DACA

Your browser doesn’t support HTML5

Mahkamah Agung AS menolak memproses permohonan banding pemerintahan Presiden Trump untuk membatalkan keputusan pengadilan Federal di California yang memblokir penghentian DACA. Ini berarti pemerintah Trump untuk sementara wajib meneruskan program imigrasi pemerintahan Obama.