Mahkamah Agung Amerika Serikat mengatakan akan memutuskan apakah mereka akan membatalkan keputusan berusia puluhan tahun yang sering menjadi sasaran dari kelompok konservatif dan, jika keputusan tersebut dibatalkan, hal itu dapat mempersulit upaya untuk mempertahankan sejumlah peraturan pemerintah.
Mahkamah Agung, pada Senin (1/5), mengatakan akan memutuskan apakah akan menolak kasus tahun 1984 yang dikenal sebagai kasus Chevron. Kasus tersebut melibatkan perusahaan minyak besar Chevron dan putusannya mengatakan bahwa ketika undang-undang tidak jelas dalam mengatur situasi terkait, maka sejumlah lembaga federal harus diizinkan untuk mengambil alih permasalahan yang ada.
Kondisi itulah yang saat ini dilakukan oleh lembaga pemerintahan - di mana mereka mengatur sejumlah isu termasuk peraturan lingkungan, standar tempat kerja, perlindungan konsumen, dan undang-undang imigrasi.
Your browser doesn’t support HTML5
Jajaran hakim MA yang kini didominasi oleh hakim dari kubu konservatif sebelumnya diketahui telah mengekang tindak-tanduk lembaga federal, termasuk dalam putusan pada bulan Juni tahun lalu di mana mereka membatasi kemampuan Lembaga Perlindungan Lingkungan untuk mengatur emisi gas rumah kaca.
Namun Chevron telah menjadi salah satu kasus yang saat ini paling sering disebut, dan putusan yang membatasi atau membalikkan putusan awal dari kasus tersebut dapat secara drastis membatasi keleluasan para pejabat lembaga pemerintah federal untuk membuat peraturan yaang berdampak pada kehidupan warga AS.
Setidaknya empat anggota hakim MA yang dikenal konservatif – Hakim Clarence Thomas, Hakim Samuel Alito, Hakim Neil Gorsuch dan Hakim Brett Kavanaugh – telah mempertanyakan hasil dari putusan sebelumnya.
Kasus tersebut tidak akan ditinjau MA sebelum musim gugur. [my/jm/rs]