Mahkamah Agung AS akan Umumkan Nasib UU Perawatan Kesehatan Obama

Gedung Mahkamah Agung Amerika Serikat di Washington DC (Foto: dok).

Mahkamah Agung Amerika akan mengeluarkan keputusan terkait gagasan reformasi perawatan kesehatan Presiden Obama, Obamacare, hari ini (25/6).
Pekan ini banyak orang yang menunggu keputusan Mahkamah Agung Amerika mengenai tantangan terhadap gagasan reformasi perawatan kesehatan Presiden Barack Obama.

Keputusan Mahkamah Agung diperkirakan akan dikeluarkan Senin ini (25/6), bersamaan dengan dua tahun ditandatanganinya rancangan undang-undang ini oleh Presiden Obama. Undang-undang ini mengharuskan asuransi kesehatan bagi 32 juta orang lagi warga Amerika dan melarang penolakan asuransi bagi pasien berdasarkan penyakit pasien sebelum memperoleh asuransi.

Yang menjadi pokok Undang-Undang Perawatan Yang Murah dan Perlindungan Pasien, yang disebut “Obamacare” oleh para pengeritiknya adalah keharusan yang dikenakan terhadap perorangan. Undang-undang itu mengharuskan setiap warga Amerika memiliki asuransi kesehatan, mulai tahun 2014, kalau tidak, akan dikenakan denda.

Para penentangnya mengemukakan argumentasi bahwa Kongres melampaui wewenangnya berdasarkan undang-undang dasar dalam mengharuskan setiap orang membeli asuransi. Pemerintahan Obama mengemukakan argumentasi bahwa tindakan itu sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Ke-9 hakim Mahkamah Agung telah mendengarkan enam jam argumentasi lisan bulan Maret, waktu yang paling banyak diberikan untuk memperdebatkan satu hal di hadapan Mahkamah Agung dalam waktu lebih 45 tahun.