Mahkamah Agung AS Dukung Pendanaan Negara Bagian untuk Sekolah Agama

Gedung Mahkamah Agung AS di Washington DC.

Mahkamah Agung AS memutuskan, Selasa (30/6) bahwa negara bagian Montana yang tidak mengikutsertakan sekolah-sekolah berbasis agama dalam program kredit pajak melanggar Konstitusi AS.

Putusan itu merupakan kemenangan penting bagi sejumlah pendukung pendanaan publik bagi sekolah-sekolah berbasis agama tetapi menjadi pukulan bagi para penentangnya seperti beberapa pejabat dari serikat guru yang menyatakan hal itu dapat mengarah pada pemotongan dalam pembiayaan sistem sekolah negeri.

Putusan itu juga merupakan kemenangan bagi pemerintahan Trump, yang mengedepankan kebebasan beragama dan mendukung tiga ibu yang menantang larangan negara bagian Montana dalam penggunaan dana beasiswa yang didanai publik untuk lembaga pendidikan berbasis agama.

BACA JUGA: Putusan Mahkamah Agung AS Lindungi Karyawan LGBT di Tempat Kerja

Dalam sebuah keputusan 5-4, pengadilan tinggi AS menyatakan aturan Montana itu "mendiskriminasi sekolah agama dan keluarga yang anaknya belajar atau berharap untuk bersekolah di sana, termasuk melanggar" kebebasan beragama berdasarkan Konstitusi AS.

Kelima hakim konservatif di pengadilan itu, termasuk Ketua Mahkamah Agung John Roberts, bergabung dengan pendapat mayoritas sementara empat hakim agung liberal lainnya tidak sependapat. Roberts memutuskan opini mayoritas tersebut. [mg/lt]