Mahkamah Agung AS Izinkan Penerapan Travel Ban Trump
Your browser doesn’t support HTML5
Upaya pemerintahan trump menerapkan larangan pendatang dari negara yang dianggap mengancam keamanan nasional, mendapat dukungan Mahkamah Agung AS. Minggu ini, lembaga hukum tertinggi negara tersebut menyatakan travel ban terhadap delapan negara, enam di antaranya bermayoritas penduduk muslim.