Mahkamah Agung AS Kaji Travel Ban Trump

Mahkamah Agung AS mulai memproses permohonan banding Pemerintahan Trump terkait travel ban, larangan pendatang dari delapan negara termasuk enam negara mayoritas Muslim. Selama berlangsungnya sidang, wargamemenuhi halaman pengadilan memprotes kebijakan Presiden Trump yang dinilai tidak adil. Selengkapnya ikutilaporan tim VOA berikut ini.

CG:

- Aden Hassan/ Pengungsi Asal Somalia

- Yuni Salim/VOA-Washington DC

- Donald Trump/Presiden AS

- Mohammad Khan/ Aktivis - Mpower Change