Laporan berita hari Selasa mengatakan sidang proses kasasi Ajmal Kasab ditunda setelah salah seorang dari hakim agung yang akan mendengar kasus itu tidak ada. Mahkamah itu tidak menentukan tanggal sidang dengar berikutnya.
Bulan Oktober lalu, Mahkamah Agung untuk sementara menangguhkan hukuman mati Kasab sampai mahkamah itu mendengar petisi yang menentang hukuman Kasab itu. Hakim Agung Aftab Alam mengatakan Kasab harus diberi kesempatan penuh untuk membela diri yang dimungkinkan dalam sistim pengadilan India.
Kasab salah seorang dari sepuluh anak muda Pakistan bersenjata berat yang menyerang hotel-hotel mewah, pusat masyarakat Yahudi stasiun kereta api yang sibuk di ibukota keuangan India bulan November 2008. Ia ingin hukuman matinya dicabut dan ia mengklaim tidak mendapat peradilan yang bebas dan pengacara.
Mulanya ia mengaku tidak bersalah namun kemudian mengaku, bahwa ia salah seorang dari orang bersenjata yang terlibat dalam penyerangan selama tiga hari yang mengakibatkan 166 orang tewas.
Pada tahun 2010, pengadilan Mumbai menyatakan Kasab bersalah melakukan serangkaian kejahatan termasuk pembunuhan, menyulut perang terhadap India dan terorisme dan menjatuhkan hukuman mati. Pengadilan tinggi negara bagian Maharashtra mengkonfirmasi hukuman mati itu bulan Februari 2011.
Jika ia kalah dalam kasasi di Mahkamah Agung, Kasab bisa menempuh jalan akhir mengajukan permohonan pengampunan kepada pemerintah India.