Mahkamah Agung Meksiko Dekriminalisasi Aborsi

Beberapa warga Meksiko, terutama yang beragama Katolik, melakukan protes di Meksiko City pada 7 September 2021. Mereka memprotes keputusan Mahkamah Agung Meksiko yang mendekriminalisasi aborsi di negara tersebut. (Foto: Reuters)

Mahkamah Agung Meksiko dengan suara bulat memutuskan pada hari Selasa (7/9) bahwa menghukum pelaku aborsi adalah tindakan inkonstitusional.

Putusan tersebut merupakan kemenangan besar bagi para pendukung kesehatan perempuan dan hak asasi manusia di negara tersebut.

Putusan tersebut juga jatuh bersamaan dengan kebijakan yang diambil oleh beberapa negara bagian di Amerika Serikat untuk memberlakukan undang-undang yang lebih keras terhadap praktik aborsi.

BACA JUGA: Departemen Kehakiman AS Akan “Lindungi” Mereka yang Ingin Aborsi di Texas 

Putusan pengadilan tertinggi di negara beragama mayoritas Katolik Roma itu mengikuti langkah-langkah untuk mendekriminalisasi aborsi di tingkat negara bagian, meskipun sebagian besar negara itu masih memberlakukan undang-undang yang keras terhadap perempuan yang menggugurkan kehamilan.

“Ini adalah langkah bersejarah bagi hak-hak perempuan,” kata Hakim Agung Luis Maria Aguilar.

Sejumlah negara bagian Amerika baru-baru ini mengambil langkah untuk membatasi akses perempuan ke aborsi, khususnya Texas, yang pekan lalu memberlakukan undang-undang anti-aborsi yang paling keras di Amerika setelah Mahkamah Agung Amerika menolak untuk campur tangan.

BACA JUGA: Mahkamah Agung AS Izinkan Undang-Undang Larangan Aborsi di Texas

Keputusan Mahkamah Agung Meksiko itu membuka pintu bagi kemungkinan pembebasan perempuan yang dipenjara karena melakukan aborsi. Keadaan demikian juga dapat mendorong wanita Amerika di negara bagian seperti Texas untuk melakukan perjalanan ke selatan perbatasan untuk melakukan aborsi.

Pada bulan Juli, Veracruz menjadi yang negara bagian keempat dari 32 negara bagian di Meksiko yang mendekriminalisasi aborsi. [lt/em]