Mahkamah Agung Mesir Tunda Persidangan Konstitusi

Para pendukung Presiden Morsi melakukan unjuk rasa di depan gedung Mahkamah Agung Mesir. MA Mesir akhirnya memutuskan menunda persidangan tanpa batas waktu (2/12).

Mahkamah Agung Konstitusi mengatakan penangguhan persidangan itu sebagai protes terhadap apa yang disebut "tekanan" demonstran pendukung Presiden Morsi.
Pengadilan tinggi Mesir mengatakan telah menangguhkan pekerjaan "tanpa batas waktu" setelah demonstran Islam yang mendukung Presiden Mohamed Morsi mengepung gedung pengadilan itu hari Minggu.

Mahkamah Agung Konstitusi mengatakan penangguhan persidangan itu sebagai protes terhadap apa yang disebut "tekanan."

Mahkamah itu dijadwalkan memeriksa legalitas majelis konstituante yang didominasi kaum Islamis yang merancang konstitusi baru negara itu. Tapi beberapa ratus Islamis menggelar protes di luar gedung pengadilan.

Selama beberapa hari terakhir, sekitar 30 anggota Kristen, sekuler dan liberal memboikot majelis itu sebagai protes atas apa yang mereka sebut pembajakan proses oleh para pendukung presiden Mohamed Morsi, yang mendominasi majelis itu.

Keputusan pengadilan, terlepas dari isinya, akan menjadi tantangan langsung terhadap presiden, yang bulan lalu memberi dirinya kewenangan yang luar biasa, menempatkan dirinya dan majelis konstituante di luar pengawasan yudisial.

Kata Morsi, dekrit itu akan segera dicabut setelah rakyat memilih konstitusi baru pada referendum nasional tanggal 15 Desember.