Mahkamah Konstitusi Afrika Selatan telah melegalisasi konsumsi ganja untuk penggunaan pribadi.
Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Raymond Zondo mengumumkan putusan yang diambil dengan suara bulat itu, Selasa (18/9), mengukuhkan putusan pengadilan di tingkat yang lebih rendah yang mendekriminalisasi penggunaan ganja oleh orang dewasa di rumah mereka sendiri.
Putusan itu ditentang oleh beberapa lembaga pemerintah, termasuk di antaranya kementerian kesehatan dan kementerian kehakiman, yang memperdebatkan “dampak berbahaya” ganja.
Mahkamah Konstitusi memerintahkan parlemen Afrika Selatan agar menyusun undang-undang baru yang memuat putusan tersebut, yang juga membolehkan warga menanam ganja untuk digunakan sendiri. [uh/ab]