Mahkamah Konstitusi Gelar Sidang Sengketa Pilpres 2024
Your browser doesn’t support HTML5
Mahkamah Konstitusi, Rabu (27/3) mulai menggelar sidang perdana kasus perselisihan hasil Pemilihan Umum 2024. Dua pasangan kandidat capres-cawapres, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD mengajukan gugatan terkait hasil pesta demokrasi 14 Februari lalu.