Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU PPMI
Your browser doesn’t support HTML5
Mahkamah Konstitusi pekan lalu menolak uji materi UU Perlindungan Pekerja Migran Indonesia PPMI yang diajukan oleh ASPATAKI. Keputusan ini disambut gembira buruh migran dan beberapa organisasi yang membantu melindungi mereka dari modus pengiriman dan penempatan buruh migran yang beritikad buruk.