Kolombia tidak mengizinkan Amerika Serikat menggunakan pangkalan-pangkalan militer Kolombia untuk operasi anti-narkoba.
Demikian hasil keputusan Mahkamah Undang-Undang Dasar Kolombia yang menentang perjanjian sebelumnya, yang membolehkan Amerika menggunakan tujuh pangkalan militer untuk keperluan tersebut. Mahkamah UUD Kolombia menyatakan persetujuan tersebut melanggar undang-undang dasar. Mahkamah juga memerintahkan pemerintahan Presiden Juan Manuel Santos yang dilantik baru-baru ini, agar menyerahkan persetujuan tersebut kepada Kongres Kolombia untuk ditinjau kembali.
Pejabat Amerika dan Kolombia menanda-tangani perjanjian itu pada bulan Oktober tahun lalu ketika Alvaro Uribe masih memegang jabatan presiden Kolombia. Para pejabat di Bogota mengatakan perjanjian tersebut menghormati asas kedaulatan, keutuhan wilayah dan tidak mencampuri masalah dalam-negeri negara-negara lain.
Departemen Luar Negeri Amerika telah memuji persetujuan tersebut dan mengatakan dengan perjanjian itu, kedua negara akan terus bekerjasama dengan erat untuk menghadapi tantangan keamanan di dalam negeri Kolombia.
Tetapi, beberapa negara Amerika Latin menuduh Amerika Serikat melakukan campur-tangan di kawasan tersebut. Presiden Venezuela Hugo Chavez menyebut perjanjian itu mengancam negaranya, yang bertetangga dengan Kolombia, dan menyebut perjanjian itu dapat melepaskan ”angin perang” di kawasan mereka.
Bogota dan Washington telah mengatakan perjanjian itu tidak menyangkut negara-negara lain.