Mahkamah Kejahatan Internasional sedang mengamati dengan cermat situasi di Mali dan akan memeriksa kemungkinan terjadinya kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan atau genosida.
Dalam sebuah pernyataan hari Selasa (24/4), kantor jaksa ICC mengaku telah mendapat laporan dari beberapa sumber, termasuk dari pejabat senior PBB, mengenai pembunuhan, penculikan, pemerkosaan dan perekrutan tentara anak-anak oleh berbagai kelompok di bagian utara Mali.
Kantor kejaksaan itu sedang mempertimbangkan untuk membuka penyelidikan atas situasi di Mali.
Tentara yang memberontak merebut kekuasaan dalam kudeta 22 Maret, menuduh presiden terguling Amadou Toumani Toure gagal membekali tentara dengan layak dalam menangani pemberontakan Tuareg di utara.
Tuareg mendeklarasikan utara sebagai negara merdeka tetapi deklarasi mereka ditolak oleh negara-negara tetangga dan Uni Afrika.
Setelah blok regional ECOWAS menjatuhkan sanksi keras terhadap pemimpin kudeta, junta militer setuju untuk membentuk pemerintahan transisi untuk menyelenggarakan pemilu baru.
Kantor kejaksaan itu sedang mempertimbangkan untuk membuka penyelidikan atas situasi di Mali.
Tentara yang memberontak merebut kekuasaan dalam kudeta 22 Maret, menuduh presiden terguling Amadou Toumani Toure gagal membekali tentara dengan layak dalam menangani pemberontakan Tuareg di utara.
Tuareg mendeklarasikan utara sebagai negara merdeka tetapi deklarasi mereka ditolak oleh negara-negara tetangga dan Uni Afrika.
Setelah blok regional ECOWAS menjatuhkan sanksi keras terhadap pemimpin kudeta, junta militer setuju untuk membentuk pemerintahan transisi untuk menyelenggarakan pemilu baru.