Malaysia Sita Lebih dari 2 Ton Metamfetamin Kristal

Bea Cukai Malaysia memajang 1187 kg Metamfetamin senilai 71 juta ringgit yang disita di Malaysia, 28 Mei 2018. (Foto: REUTERS/Angie Teo)

Pihak berwenang Malaysia telah menyita lebih dari dua ton metamfetamin kristal senilai lebih dari $ 26 juta dari sebuah kapal kecil di lepas pantai barat negara itu – penyitaan metamfetamin terbesar dalam sejarah negara itu.

Direktur Badan Penegakan Maritim Malaysia Mohd Zubil Mat Som mengatakan. Minggu (13/12), mereka melakukan penyitaan itu pada 9 Desember di lepas pantai Penang.

Badan tersebut mengatakan dalam sebuah pernyataan, patroli maritim menemukan obat-obatan terlarang itu di sebuah kapal rekreasi yang sedang melaju di laut.

Pihak berwenang mengatakan pria yang mengemudikan kapal itu mencoba melarikan diri ketika melihat kapal patroli dan kemudian melompat ke laut saat kapalnya mempercepat lajunya. Tidak ada orang lain di atas kapal sepanjang 12,5 meter itu. Ia ditangkap dan perahunya disita.

Metamfetamin, yang diselundupkan di sebagian besar Asia Tenggara, China dan Australia, adalah bagian dari perdagangan ilegal narkoba bernilai miliaran dolar.

Para pejabat menemukan metamfetamin seberat 2.118 kilogram itu dikemas dalam bungkus-bungkus teh China.

Badan tersebut tidak mengatakan di mana obat terlarang itu diproduksi, tetapi Malaysia berbatasan dengan sejumlah negara yang secara ilegal memproduksinya.

Segitiga Emas -- kawasan hutan terpencil di mana perbatasan-perbatasan Myanmar, Laos, dan Thailand bertemu -- pernah menjadi sumber utama opium dan heroin dunia. Dalam beberapa tahun terakhir ini, Segitiga Emas juga menjadi penghasil utama metamfetamin.

Kantor PBB untuk Urusan Narkoba dan Kejahatan mengatakan sebelumnya tahun ini bahwa nilai kumulatif pasar metamfetamin di Asia lebih dari 60 miliar dolar. [ab/uh]