Kepolisian Malaysia hari Sabtu (6/10) mengatakan delapan tersangka militan, termasuk tujuh warga asing, telah ditangkap karena diduga menyebarluaskan agama secara ekstrem dan terorisme di kawasan itu, yang dapat mengancam keamanan nasional.
Kepala Polisi Malaysia Mohamad Fuzi Harun mengatakan para tersangka itu memiliki kaitan dengan sebuah sekolah agama di Yaman yang mempromosikan ajaran-ajaran Salafi Jihadi, yang memperbolehkan untuk membunuh warga non-Muslim yang tidak mengikuti ajaran mereka, dan mengecam demokrasi sebagai hal yang tidak Islami.
Harun mengatakan warga asing yang ditangkap berusia antara 24-38 tahun. Mereka mencakup lima orang yang berasal dari satu negara di Eropa, satu dari negara di benua Amerika, dan satu dari Timor Tengah.
Ditambahkannya, penangkapan pada tanggal 24 September itu dilakukan setelah polisi menerima informasi intelijen tentang upaya oleh sebuah kelompok teror yang berkantor di Yaman untuk mendirikan semacam asrama di Asia Tenggara untuk mempromosikan ideologi Salafi Jihadi, ideologi yang digunakan oleh kelompok-kelompok teror seperti ISIS.
Harun mengatakan kedelapan orang yang ditangkap itu terkait dengan pusat belajar Islam di bagian utara Perlis, yang memiliki hubungan dengan sekolah di Yaman, tetapi tidak merinci tentang pusat belajar yang dimaksudnya itu. Penyelidikan awal menunjukkan orang-orang yang ditangkap itu menolak demokrasi dan memiliki keyakinan ekstrem.
Enam warga asing yang merupakan siswa di pusat belajar Islam di Perlis itu ditangkap di negara bagian itu, dan diyakini memiliki kaitan degan kelompok teror ISIS atau sel-sel ekstremis lain di Malaysia. Sementara seorang laki-laki asal Timur Tengah, mantan guru di pusat belajar itu, ditangkap di Kuala Lumpur karena membuat kelas-kelas belajar Islam secara tidak resmi untuk menyebarluaskan ajaran Salafi Jihadi.
Seorang pebisnis Malaysia, yang juga mantan siswa di Perlis itu, ditangkap di negara bagian Johor.
Harun mengatakan bukan pertama kalinya para tersangka militan berupaya menyebarkan ajaran Salafi Jihadi di Malaysia. Pada tahun 1985 dua pemimpin kelompok radikal Jemaah Islamiyah mendirikan beberapa sekolah di duna negara bagian di Malaysia untuk mempromosikan ideologi Salafi Jihadi dan merekrut anggota-anggota baru, tetapi otorita berwenang berhasil menghentikan semua kegiatan itu. [em]