Operasi imigrasi di Malaysia berhasil menangkap lebih dari 3.000 imigran tanpa dokumen resmi.
Penangkapan terhadap sekitar 3.100 orang asing yang berada di Malaysia tanpa izin pada bulan Juli ini merupakan bagian dari usaha pihak berwenang untuk memberantas imigrasi ilegal di negara tersebut.
Operasi penggerebekan ini dimulai 1 Juli, tepatnya setelah melewati tengat waktu yang diberikan pemerintah kepada para pekerja asing tidak berdokumen untuk memproses izin tinggal. Penggerebekan imigran ilegal terbaru berlangsung Rabu pagi, sewaktu polisi menangkap puluhan pekerja konstruksi di kota pantai Port Dickson.
Pihak berwenang menarget para imigran ilegal yang datang ke Malaysia dari negara-negara tetangganya seperti Indonesia, Bangladesh dan India. Mereka berharap bisa memperoleh pekerjaan di sejumlah proyek konstruksi atau perkebunan di negara itu.Lebih dari 60 pemilik perusahaan yang diduga mempekerjakan pekerja asing yang tidak memilki izin resmi juga ditangkap dalam operasi ini. [ab/uh]