Malta Tunggu Hasil-Hasil Referendum soal Perceraian

Malta, negara kepulauan di Laut Tengah yang berpenduduk sekitar 412 ribu orang.

Referendum itu untuk menentukan apakah akan mensahkan perceraian di Malta yang sebagian besar penduduknya beragama Katolik Roma.

Malta, pulau kecil di Laut Tengah, hari Sabtu mengadakan referendum mengenai apakah akan mensahkan perceraian di satu-satunya negara Eropa yang tidak membolehkan praktek itu.

Sekitar 300 ribu pemilih, sebagian besar beragama Katolik Roma berhak memberikan suara mengenai peraturan yang akan mengijinkan pasangan menikah, dan bercerai setelah berpisah selama empat tahun.

Jika diperoleh cukup suara mengenai RUU itu, maka akan diteruskan ke parlemen. Perdana Menteri Lawrence Gonzi menentang perceraian namun partainya hanya mendapat mayoritas tipis di Parlemen.

Saat ini, pasangan suami istri Malta hanya boleh berpisah secara sah tanpa hak untuk menikah kembali kecuali pernikahan sebelumnya dibatalkan.

Partai-partai politik di pulau itu tidak mengadakan kampanye langsung dalam referendum itu, karena mengetahui pendukung mereka terpecah karena masalah itu. Hasil referendum itu akan diketahui hari Minggu.

Saat ini Filipina adalah satu-satunya negara di dunia yang melarang perceraian.