Mantan menteri keuangan Malaysia, Senin (10/8) menyatakan dirinya tidak bersalah atas dakwaan korupsi kedua terkait proyek terowongan bawah laut. Lim Guan Eng menyatakan, kasus itu merupakan dakwaan yang direkayasa oleh pemerintah yang baru.
Lim pertama kali didakwa, Jumat lalu, atas tuduhan meminta jatah 10% atas keuntungan yang mungkin diperoleh dari proyek di negara bagian Penang itu pada 2011. Pada Senin, ia didakwa menyalahgunakan kekuasaannya karena membantu perusahaan setempat memenangkan tender proyek konstruksi itu dengan imbalan sekitar 786.000 ribu dolar AS.
Proyek tersebut disetujui sewaktu Lim menjabat sebagai menteri besar Penang periode 2008 hingga 2018, dan sebelum ia menjabat menteri keuangan Malaysia. Menteri besar di Malaysia merupakan jabatan yang setara dengan gubernur di Indonesia.
“Ini jelas tuduhan yang tidak berdasar dan bermotivasi politik. Saya akan berjuang di pengadilan untuk membuktikan ketidakbersalahan saya,” kata Lim pada sebuah konferensi pers setelah sidang pembacaan dakwaan. Setiap dakwaan terhadap dirinya, jika terbukti, bisa dikenai hukuman 20 tahun penjara dan denda.
Lim, yang merupakan bagian dari pemerintah reformis yang tersingkir Maret lalu, mengatakan, para pejabat antikorupsi sebelumnya tidak pernah mempertanyakan uang 786.000 dolar yang dituduh diterimanya dan apakah ada bukti ia menerima uang itu. Ia juga mengatakan, tuduhan itu mempersoalkan kasus dalam rentang waktu yang tidak jelas, yakni dari 2011 hingga Agustus 2017.
Proyek terowongan sepanjang 7,2 kilometer itu akan menghubungkan Pulau Penang dan Semenanjung Malaysia. Proyek yang akan mencakup pembangunan sebuah jalan besar itu belum dimulai dan pemerintah negara bagian masih melakukan studi kelayakan.
Badan antikorupsi Malaysia menyatakan, Lim akan menghadapi dakwaan ketiga pada Selasa (11/8). [ab/uh]