Mantan Pemimpin 'Proud Boys' Divonis 17 Tahun Penjara dalam Kasus Serangan ke Kongres AS

Mantan pemimpin kelompok sayap kanan ekstrem Proud Boys, Joseph Biggs (kanan) bersama anak buahnya dalam pawai menjelang serangan ke gedung Kongres AS, 6 Januari 2021 (foto: dok).

Seorang hakim federal pada hari Kamis (31/8) menjatuhkan vonis 17 tahun penjara pada mantan pemimpin kelompok sayap kanan ekstrem Proud Boys, Joseph Biggs.

Dewan juri memvonisnya bersalah melakukan persekongkolan penghasutan atas perannya dalam serangan ke gedung Kongres AS pada 6 Januari 2021.

Serangan itu bertujuan untuk menghentikan Kongres AS mengesahkan kemenangan Joe Biden dalam pilpres 2020, yang secara keliru diklaim Trump sebagai hasil dari pemilu yang dipenuhi kecurangan meluas.

Vonis yang dijatuhkan Hakim Distrik AS Timothy Kelly itu lebih rendah dari pedoman pemberian hukuman AS dan jauh lebih rendah dari tuntutan jaksa federal, yaitu 33 tahun penjara.

BACA JUGA: 4 Anggota Kelompok Sayap Kanan Divonis Bersalah dalam Kasus Penyerbuan ke Gedung Kongres AS

Kelly mengatakan dirinya tidak “mencoba mengecilkan tindak kekerasan” yang terjadi pada peristiwa 6 Januari itu.

Namun ia mengatakan bahwa peristiwa itu tidak sebanding dengan peristiwa yang menimbulkan banyak korban dan pemberian vonis yang lebih berat dapat menimbulkan kesenjangan.

Sebelum vonis, sambil menghadap Kelly, Biggs meminta maaf atas tindakannya. Ia tercekat ketika menyinggung soal putrinya yang disebutnya seorang korban kekerasan seksual yang membutuhkannya.

Terdakwa lain yang sama-sama dijerat bersama Biggs, Zachary Rehl, belum menerima vonis hukuman.

Mereka berdua menjadi anggota Proud Boys pertama yang divonis bersalah melakukan konspirasi penghasutan dan akan dijatuhi hukuman atas peran mereka dalam serangan 6 Januari.

Mantan ketua Proud Boys, Enrique Tarrio, dan mantan pemimpin lainnya, Ethan Nordean, dijadwalkan akan menerima vonis hukuman mereka pada hari Rabu (30/8), namun ditunda setelah sang hakim absen karena sakit. [rd/lt]