Mantan pemimpin Proud Boys, Enrique Tarrio, pada Selasa (5/9), divonis 22 tahun penjara karena merekayasa serangan kelompok ekstremis sayap kanan pimpinannya itu ke gedung Kongres, dalam suatu upaya yang gagal untuk menghentikan proses peralihan kekuasaan kepresidenan setelah kekalahan Donald Trump dalam pemilu presiden tahun 2020.
Vonis hukuman terhadap Tarrio adalah yang paling lama di antara lebih dari 1.100 kasus terkait pemberontakan di gedung Kongres itu. Vonis terhadap Tarrio itu lebih berat dibanding vonis terhadap pendiri Oath Keepers, Stewart Rhodes, dan Ethan Nordean yang juga pernah menjadi pemimpin Proud Boys, yang masing-masing dihukum 18 tahun penjara setelah juri memutuskan mereka bersalah melakukan penghasutan dan beberapa tuduhan lain.
BACA JUGA: Sekutu Trump Nyatakan Tak Bersalah dalam Kasus Pemilu GeorgiaVonis terhadap Torrio itu disampaikan ketika Departemen Kehakiman bersiap mengadili mantan Presiden Donald Trump di gedung pengadilan yang sama di mana vonis Torrio dijatuhkan. Trump akan diadili terkait tuduhan bahwa sebagai presiden ketika itu, ia secara ilegal bersekongkol untuk mempertahankan kekuasaan padahal ia tahu persis telah kalah dalam pemilu.
Kasus Tarrio – dan ratusan kasus serupa lainnya – berfungsi sebagai pengingat yang jelas tentang kekacauan akibat kekerasan yang dipicu oleh kebohongan Trump seputar pemilu, dan sejauh mana klaim palsunya telah membantu menginspirasi kelompok ekstremis sayap kanan, yang akhirnya menyerbu Capitol Hill pada 6 Januari 2021 untuk membatalkan proses sertifikasi suara dan peralihan kekuasaan secara damai. [em/rs]