Mantan Perdana Menteri Israel Dipenjara

Mantan Perdana Menteri Israel Ehud Olmert.

Seorang pemuka politik Israel masuk penjara akibat skandal korupsi yang sudah lama.

Mahkamah Agung Israel hari Selasa (29/12) mencabut sebagian tuduhan korupsi terhadap bekas perdana menteri Ehud Olmert. Hukumannya dikurangi dari 6 tahun menjadi 18 bulan penjara.

Bekas perdana menteri yang sekarang berumur 70 tahun itu dijatuhi hukuman oleh pengadilan rendah karena menerima puluhan ribu dolar uang suap untuk mempromosikan proyek real-estate di Jerusalem. Menurut tuduhan, ini terjadi saat ia masih menjabat walikota Yerusalem sebelum menjadi perdana menteri tahun 2006.

Ia mengatakan ia tidak pernah ditawari apalagi menerima uang suap.

Meskipun Mahkamah Agung mencabut sebagian dari tuduhan korupsi itu, Mahkamah tetap mengukuhkan yang selebihnya. Jadi Olmert menjadi yang pertama seorang bekas pemuka politik Israel yang dijebloskan ke dalam penjara. Jaksa Liat Ben Ari mengatakan keadilan telah ditegakkan.

Ben Ari mengatakan, "kasus itu merupakan satu kasus penting dalam perang melawan korupsi di Israel." Hukum, katanya, telah mengirim pesan yang tegas bahwa tidak ada seorangpun yang berada di atas hukum. [al]