Pengadilan di Myanmar menjatuhkan hukuman satu tahun penjara kepada seorang mantan duta besar Inggris untuk negara Asia Tenggara itu karena tidak mendaftarkan tempat tinggalnya, kata seorang diplomat yang mengikuti kasusnya itu, Jumat (2/9), kepada Associated Press.
Media independen di negara yang dikuasai militer dan situs layanan BBC berbahasa Myanmar juga melaporkan putusan pengadilan tersebut.
Diplomat itu mengatakan suami mantan dubes Vicky Bowman, seorang warga negara Myanmar, juga dijatuhi hukuman satu tahun untuk pelanggaran yang sama. Diplomat itu bersikeras untuk tidak disebutkan namanya karena ia tidak berwenang merilis informasi tersebut.
Baik pemerintah militer Myanmar maupun kedutaan Inggris tidak secara terbuka mengonfirmasi keputusan pengadilan itu.
BACA JUGA: Mantan Dubes Inggris untuk Myanmar Dilaporkan DitahanPemerintah militer mengumumkan pekan lalu, pasangan itu ditangkap pada 24 Agustus. Mereka mengatakan, Bowman, yang menjabat sebagai utusan Inggris pada 2002-2006, ditahan karena tidak memberi tahu pihak berwenang tahun lalu ketika ia dan suaminya pindah dari alamat terdaftar mereka di Yangon, kota terbesar di negara itu, ke kotapraja Kalaw di negara bagian Shan di Myanmar timur-tengah.
Pemerintah militer mengatakan Bowman dan suaminya, Htein Lin, didakwa berdasarkan Undang-Undang Imigrasi dan Aturan Pendaftaran Orang Asing. Bowman, yang telah mengajukan visa untuk melakukan bisnis di Myanmar, didakwa melanggar aturan visa.
Sejak 2013, Bowman telah memimpin Myanmar Centre for Responsible Business, sebuah organisasi yang tujuannya mencakup upaya memajukan HAM melalui bisnis yang bertanggung jawab di Myanmar.
Tuduhan terhadap Bowman secara luas dianggap sebagai dalih untuk menindaknya karena pandangannya yang mungkin dianggap kritis oleh pemerintah, meskipun bisnisnya dioperasikan sebagai konsultan dan tidak memainkan peran vokal dalam urusan publik. [ab/uh]