Mantan Wali Kota Vladivostok akan Ikut Bertempur di Ukraina Setelah Divonis Bersalah Lakukan Korupsi 

Sejumlah tentara Ukraina berjalan menyusuri sebuah area di Bakhmut, Donetsk, pada 13 Desember 2023, di tengah invasi Rusia terhadap Ukraina. (Foto: AFP/Anatolii Stepanov)

Seorang mantan wali kota di Rusia telah mendaftar untuk ikut berperang di Ukraina dan berangkat ke garis depan setelah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara dalam kasus korupsi, demikian dilaporkan surat kabar Kommersant pada hari Minggu (14/1), mengutip pengacaranya.

Mantan Wali Kota Vladivostok Oleg Gumenyuk divonis hukuman 12 tahun penjara pada tahun lalu karena menerima uang suap sebesar 38 juta rubel (sekitar Rp6,7 miliar). Ia menjabat posisi wali kota dari 2018 hingga 2021, sebelum mengundurkan diri di tengah banyaknya kritik terhadap kinerjanya dari pejabat lokal maupun federal.

“Menurut perintah yang dikeluarkan untuk Gumenyuk, dia seharusnya melapor ke unit militernya pada 22 Desember,” tulis Kommersant, mengutip pengacara Gumenyuk, Andrei Kitaev. Sang pengacara sendiri tidak dapat dihubungi untuk memberikan komentar.

Puluhan ribu tahanan Rusia mengajukan diri untuk bertugas di Ukraina, demi mendapatkan grasi apabila selamat dari penugasan mereka di garis depan.

BACA JUGA: Rusia Klaim Berhasil Serang 'Kompleks Industri Militer Ukraina'

Desember lalu, Kommersant melaporkan bahwa Alexander Tyutin, seorang pengusaha St. Petersburg yang sedang menjalani hukuman penjara selama 23 tahun karena memerintahkan pembunuhan kontrak hingga akhirnya mendaftarkan diri untuk berperang di Ukraina, kembali ditangkap karena merencanakan pembunuhan lainnya.

Perekrutan tahanan untuk ikut berperang awalnya dipelopori oleh kelompok tentara bayaran Wagner, yang pemimpinnya, Yevgeny Prigozhin, terbunuh dalam kecelakaan pesawat pada Agustus 2023, setelah melakukan pemberontakan yang gagal terhadap kepemimpinan militer Rusia pada bulan Juni.

Kementerian pertahanan Rusia kemudian mengadopsi taktik tersebut, dengan membentuk unit Storm-Z yang sebagiannya terdiri atas sukarelawan narapidana yang direkrut langsung dari penjara. [rd/jm]