Maraknya Perkawinan Anak di Indonesia

Your browser doesn’t support HTML5

Indonesia menempati peringkat ke-4 dunia untuk jumlah kasus perkawinan anak di bawah usia 18 tahun, menurut data lembaga UNICEF pada tahun 2023. Sejumlah kebijakan telah ditetapkan pemerintah, tapi tidak cukup menekan angkanya secara signifikan. Banny Rahayu mengulasnya dalam episode ini.