Bintang Hollywood yang sedang naik daun, Jonathan Majors, Senin (18/12), divonis bersalah karena menyerang dan melecehkan mantan pacarnya Grace Jabbari. Kondisi tersebut mendorong Marvel untuk mencopotnya dari peran utama dalam film superhero.
Vonis terhadap Majors membuat aktor itu menghadapi hukuman hingga satu tahun penjara dan telah mengubah rencana Marvel untuk kelanjutan film-film produksinya. Majors seharusnya terus berperan sebagai Kang the Conqueror dalam beberapa film Marvel mendatang.
Majors memulai debutnya sebagai Kang sang Penakluk dalam film "Ant-Man and the Wasp: Quantumania" pada awal 2023. Ia dijadwalkan muncul dengan karakter itu setidaknya dalam dua film Avengers berikutnya – franchise Marvel teratas di dunia. Sumber yang mengetahui keputusan itu mengatakan kepada kantor berita AFP setelah dilaporkan media hiburan Amerika bahwa studio itu tidak akan melanjutkan proses produksi dengan Jonathan Majors.
BACA JUGA: 'Harder They Fall,' 'Insecure,' dan H.E.R. Peroleh Nominasi Penghargaan NAACP Tahun 2022Majors ditangkap pada akhir Maret karena konfrontasi yang melibatkan Jabbari, 30, dalam perjalanan mobil di Manhattan, New York. Pengadilan mendengar bahwa Majors telah menerima pesan teks dan Jabbari berusaha mengambil teleponnya, percaya bahwa kontak itu berasal dari perempuan lain, lapor media lokal.
Kemudian terjadi pergulatan, dengan perwakilan hukum dari pasangan tersebut saling tuduh mengenai siapa yang menyerang siapa yang kemudian terjadi perselisihan mengenai perangkat itu.
"Jonathan Majors dinyatakan bersalah oleh juri Pengadilan Kriminal Manhattan atas penyerangan tingkat ketiga dan pelecehan tingkat kedua," kata kantor kejaksaan dalam pernyataan. Pernyataan tersebut menambahkan bahwa aktor itu akan dijatuhi hukuman pada 6 Februari.
Majors telah muncul dalam beberapa film besar, mencakup "Creed III", "Lovecraft Country", di mana ia dinominasikan untuk Emmy, dan "Magazine Dreams," film yang dipresentasikan di Sundance Film Festival. [ka/rs]