Kelompok HAM tertinggi di Amerika, ACLU menuntut pemerintahan Trump dan menuduhnya masih terus memisahkan anak-anak migran dari orang tua mereka walaupun tahun lalu sudah ada perintah pengadilan yang melarangnya.
The American Civil Liberties Union minta pada pengadilan federal di San Diego, Selasa (30/7), supaya menghentikan praktik itu.
“Sangat mengejutkan bahwa pemerintahan Trump terus memisahkan anak-anak bayi dari orang tua mereka. Ribuan keluarga telah tercerai-berai karena praktek yang kejam dan ilegal ini, dan kini lebih dari 900 keluarga lagi menderita hal yang sama,” kata pengacara ACLU, Lee Gelernt.
Kata ACLU, hampir 1.000 anak-anak telah dipisahkan dari orang tua mereka sejak Presiden Trump memerintahkan dihentikannya praktek itu bulan Juni tahun lalu, yang diikuti dengan perintah pengadilan supaya anak-anak itu dikembalikan ke keluarga masing-masing.
Ketika itu Trump mengatakan, kebijakannya adalah “mempertahankan kesatuan keluarga”, kecuali kalau orang tua itu dianggap membahayakan keselamatan anak-anaknya.
Tapi kelompok HAM mengatakan, para petugas perbatasan masih terus memisahkan anak-anak dari orang tua mereka, dengan alasan orang tuanya melakukan kejahatan ringan seperti melanggar peraturan lalu lintas.
Kasus yang diajukan ACLU ke pengadilan itu menyebut bagaimana seorang petugas perbatasan mengambil seorang anak perempuan kecil dari ayahnya karena popok anak itu basah, dan petugas itu dilaporkan menyebut sang ayah sebagai orang tua yang buruk.
Seorang anak balita yang tampak sulit berjalan karena baru sembuh dari demam. diambil dari orang tuanya yang dituduh menelantarkan anak itu. Ayah anak tadi kemudian di deportasi.
Pemerintahan Trump belum menanggapi tuntutan hukum ACLU itu. [ii/pp]